Male Panel Distrupsi dan Diskriminasi
Pernahkah
kalian mengikuti sebuah diskusi tidak menampilkan sebuah kesetaraan
gender? misalnya elemen-elemen yang terlibat seperti narasumber,
moderator ataupun kepanitiaan hanya didominasi oleh satu gender
tertentu? nah kasus ini dikenal dengan istilah Himposium, tapi pada
tulisan kali ini saya akan membahas terkait ketiadaan partisipasi wanita
di ruang publik sebagai pembicara.
Jujur,
saya baru-baru ini saja akrab dengan istilah ini sejak di salah satu
kesempatan, saya sedang sibuk membaca kolom komentar sosial media milik
Lembaga Masyarakat (LSM) yang berencana melakukan diskusi publik
terkait isu dampak Covid-19 di lini kehidupan dan seterusnya (karena
saya lupa lanjutan judul diskusi waktu itu). Di poster yang ukuran
persentase 1:1 itu jelas mengambarkan beberapa tokoh ahli, dan pengamat,
yang didominasi oleh laki-laki, justru hal tersebut menimbulkan banyak
pertanyaan netizen yang progresif juga kritis (dalam hal ini semua
gender telibat untuk bertanya-tanya, apa yang sedang terjadi) masalah Gender Equality
(kesetaraan Gender), apakah pihak penyelenggara kesulitan untuk
menemukan perempuan dalam membahas bincang-bincang publik? atau apakah
tidak ada perempuan yang berkompetensi akan hal tersebut atau apakah
memang tidak tersedianya akses untuk perempuan speak out loudly untuk
membuat kebijakan tertentu dan menyampaikan aspirasinya di ruang
publik?!
Tentu hal ini sudah gencar didemonstrasikan kepada publik, untuk tidak menciptakan Man Panel (Manel), Konsistensi ini ditunjukkan oleh United Nations (UN) pada kajian Office of the Special Adviser and Gender Issue Advencement of Women
(OSAGI) yang menjelaskan bahwa wanita memiliki peran penting dalam
negosiasi perdamaian, pembangunan perdamaian, pemeliharaan perdamaian,
respons kemanusiaan dan dalam rekonstruksi pasca-konflik dan menekankan
pentingnya partisipasi sebagai upaya pemeliharaan dan meningkatnya
keamanan. Resolusi ini diadopsi dari The Security Council Adopted Resolution (S/RES/1325) on women and peace and security on 31 October 2000. menurut riset di Amerika hampir 91% koresponden percaya bahwa Gender Equality
itu harus diwujudkan, namun sayangnya di panel-panel diskusi ketika ada
pembicaraan perempuan yang terlibat di diskusi tersebut, hasil
penelitian menerangkan 44% pembicara perempuan di seminar atau diskusi
di institusi pendidikan tinggi mengalami kekecewaan. Hal ini dipicu
karena kehadiran wanita juga di sebuah forum jumlahnya tidak sebanding
dengan jumlah laki-laki yang ada, melalui artikel Phillymag. com yang
berjudul "I am feed up with Man Panel, Here's How We Change Them"
persentasinya dua perempuan yang di tampilkan dengan delapan laki-laki,
dan hal tersebut sering terjadi ketimpangan dalam mengambil kebijakan,
karena dominasi dan reposisi perempuan di ruang publik yang tidak
sepenuhnya ter dukung secara maksimal.
Tidak
terhenti sampai di situ, mungkin dalam pembahas isu-isu umum kondisi
ini mulai perlahan-lahan memperbaiki dan sedikit mulai membuka diri,
bagaimana nasib-nasib pembicaraan untuk panel-panel keagamaan? di mana
seperti kebanyakan dogma-dogma agama banyak membicarakan soal
kepemimpinan lelaki sejak dahulu lebih utama. Bagaimana bisa
terciptanya Non Manel di diskusi keagamaan? apakah itu hal yang tidak
mungkin? atau sulit menjangkaunya karena seratnya berangkat dari sistem
pemahaman yang patriarki??
Beberapa
hari lalu, saya bertanya kepada kakak saya, yang menurut saya punya
pandangan terbuka terkait pemikiran-pemikiran barat, namun dia juga
bukan moderat tapi juga bukan konservatif. Saya bertanya kenapa tidak
banyak perempuan muslim yang menjadi ahli keilmuan? ia menjawab singkat
bahwa dari yang pernah dia baca sebuah riwayat Nabi Muhammad, perempuan
itu lemah akal, kuat perasaan. Aku pun tidak bisa serta merta memahami
uraian riwayat tersebut, karena aku harus membaca sendiri riwayat
tersebut agar supaya lebih paham lagi. Jauh kita beralih pada cerita
lainnya, dahulu wanita di Madinah lebih aktif dan progresif terhadap
isu-isu kehidupan sosial, maka perempuan-perempuan Madina sering
menyimak semacam khutbah di mesjid, yang saat itu ada Rasullulah SAW
dan Umar Bin Khatab. Dengan sikapnya perempuan tersebut menampakkan diri
dan bertanya hal yang ingin ia tanyakan, lantas Umar mengatakan bahwa
ia tak bisa sembarang menampakkan dirinya di tempat umum (banyak orang)
dan aku lupa bagai mana kelanjutannya, kemudian saya juga pernah membaca
sebuah karya tulis yang dibuat oleh seorang muslimah, namun karena
ketidakmampuan dan sempit kan akses untuk menampilkan diri pada masa
tersebut, karya tulisan tersebut kemudian diganti nama pembuatnya dengan
identitas lelaki. Jadi dalam Hal ini kesimpulannya memang sejak dahulu
terbatasnya peluang untuk menampakkan diri dan akhirnya membatasi gerak
perempuan sebagai pembuat kebijakan.


Tidak ada komentar