Breaking News

Kehidupan Punk di Tengah Stigma Masyarakat.

Ologis berasal dari bahasa Inggris yaitu Public United not Kindom (Punk) dalam bahasa indonesia berarti sebuah kesatuan / komunitas di luar kerajaan/pemerintahan.  Mulanya kelompok ini muncul   di Inggris pada tahun 60‐an, dan  hanya sebatas pemberontakan di bidang musik, namun  akhirnya justru merambah sampai menjadi subkultur baru khusunya di Indonesia, Punk ini muncul membawa semangat baru para remaja pecinta musik pada waktu itu,  yaitu kelompok musisi yang mengapresiasi music rock namun dengan keterbatasan skill dan permodalan. Meski berawal dari musik, punk sedikit demi sedikit berubah menjadi sebuah gaya hidup yang penuh dengan pandangan dan ideologi, hal tersbut dikarenakan adanya pengertian bahwa hebohnya penampilan (form) harus disertai dengan hebohnya pemikiran (idea/content). Musik‐musik mereka penuh dengan pandangan sosial politik yang akhirnya terpatri dalam kehidupan mereka sehari‐hari. Apalagi komunitas punk merupakan komunitas tertindas dari kalangan bawah.
Selain itu karena transformasi tuntutan penampilan yang tidak biasa di Indonesia sendiri kemunculan Punk ini diketahui berawal dari kota mode yaitu Bandung yang menjadi senter fasyen pada tahun 1990 di mana Punk di dunia mulai di sorot media seiring dengan perkembangan  teknologi. Bulan cuma di kota-kota besar di Indonesia, di Pekanbaru arus sub kultural Punk juga menjadi endemik yang di mana pun dapat ditemukan, karena Punk bagi Punkers merupakan bentuk perlawanan.
Pekanbaru merupakan ibukota dari Provinsi Riau ini dengan populasi penduduknya mencapai 1,1 juta jiwa sesuai yang tercatat di Dinas Kedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pekanbaru merupakan salah satu wilayah penyebaran para punkers termasuk anak punk yang masih berusia remaja atau dibawah usia 18 tahun. Sebagai salah satu kota yang multi etnik, Kota Pekanbaru memiliki penduduk yang beragam. Keragaman inilah yang membuka akses dan peluang bagi para punkers untuk terlibat didalamnya keberadaan anak punk banyak menempati lokasi di persimpangan jalan di Kota Pekanbaru, seperti  Persimpangan Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di Persimpangan Lampu Merah Mall SKA Pekanbaru (Kecamatan Tampan), Simpang Gramedia (Kecamatan Pekanbaru Kota), Simpang Pasar Pagi Arengka (Kecamatan Marpoyan Damai) dan Ramayana disekitar Pasar Kodim (Pekanbaru Kota). Mereka sering kali menggunakan ukulele, ketipung (gendang yang terbuat dari bahan dasar paralon dan karet), kerincing dari bekas tutup minuman dan alat lainnya ketika melakukan aksi. Para punkers biasanya mengamen ketika Traffic Light (lampu lalu lintas) menyatakan berhenti untuk sementara. Ketika Traffic Light kembali menyala untuk melanjutkan perjalanan anak punk beristirahat di pinggir jalan raya, bergerombol, sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Di simpang empat Mall SKA segerombolan anggota Punk sedang duduk berteduh dari panas, gerombolan ini berjumlah 4 orang anggota, tiga orang lelaki dan seorang perempuan. Salah satu  Laki-laki dengan nama samaran ( Rv) berusia 19 tahun ini mengaku telah 4 tahun belakangan ini hidup di jalanan bersama komunitas yang disebutnya seperti itu.
"Aku sudah cabut dari rumah 3 tahun lalu, gak sama keluarga lagi sekarang aku hidup mandiri di sini sama kawan-kawanku" ucap Rv.
Menurutnya hidup di jalanan seperti ini tidak ada menimbulkan penyesalan, ia mengakui bahwa semua yang ia lakukan berdasarkan dari kemauannya sendiri, dan tidak ada pengaruh dari orang lain.
"Aku sebelumnya berkumpul di Jalanan ini banyak cari-cari tahu (alasan) kenapa mereka (Punk) mau hidup di jalanan, dan sekarang aku sudah tahu rasanya, gimana" tuturnya.
Rv pun tidak menampik jika kerap melakukan perlakuan yang tidak mengenakkan dan terkadang diskriminatif dari masyarakat sekitar, karena penampilannya yang awut-awutan.
"Pernah aku lagi mau ngamen terus lewat di depan rumah warga, terus diteriakin "Ngapain kau lihat-lihat mau nyolong ya!". diperagakan Rv sambil menunjuk-nunjuk ke sebuah tiang listrik di dekatnya.
"Sana kalian pergi sana" tambah Rv sesekali tertawa mengingat geli kejadian tersebut.
Namun di balik rasa gelinya Rv terhadap kejadian yang terjadi padanya, Rv mengakui kadang merasa sedih dengan masyarakat yang terus memandang sebelah mata keberadaan mereka. Baginya walaupun mereka segerombolan anak jalanan tidak semuanya harus dikaitkan dengan hal-hal buruk.
"Kadang aku kepikir kok bisa mereka (masyarakat) bisa menyamakan banyak orang  karena kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan anak Punk, bukannya manusia itu tempatnya berbuat salah" teguhnya.
Salah satu pengguna jalan yang sering melewati jalan simpang empat Mall SKA bernama Wahyudi mengatakan bahwa merasa biasa saja dengan  keberadaan anak Punk di sekitar simpang empat karena baginya kelompok punk ini tidak mengganggu sama sekali.
"Mereka kan cuma mencari biaya untuk makan, selagi mereka carinya dengan cara yang baik-baik kayak ngamen gitu bukan masalah sih, selagi tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain" ujar Wahyudi.
Namun tanggapan berbeda  berasal dari Dewi, salah satu Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah mengatakan bahwa kadang keberadaan mereka sedikit membuatnya takut karena ia pernah mengalami pelecehan seksual  seorang anggota  Punk.
"Saya pernah balik dari Kampus mau ke rumah, terus di lampu merah mereka lagi ngamen tapi gak tau sih itu gak sengaja atau gimana, tangan aku kena elus gitu dan itu ga sekali"  tuturnya.
Selain dari pengalaman Rv yang telah 4 tahun hidup di jalanan, seorang kerabat yang juga seorang anggota Punk ini seorang wanita yang bernama mita, berusia 19 tahun berasal dari Sumatra Utara ini mengaku sudah 5 tahun tinggal di jalanan, namun baru terhitung 3 tahun bersama kelompok Punk yang ada di Simpang Empat Mall SKA.
Mita mengaku ia juga kerap mendapatkan legitimasi dan pelecehan seksual dan verbal dari masyarakat sekitar. ia Mengatakan bahwa mungkin banyak orang berpikir aneh-aneh kepada saya hanya karena penampilan saya seperti ini, juga karena saya seorang perempuan.
"Pernah ada ibu-ibu ngatain aku cewek murahan, padahal waktu itu aku cuma ketawa-ketawa bareng sama kawan-kawan waktu nongkrong di pondok" tuturnya.
Resiko pelecehan seksual yang terjadi pada mita bukanlah persoalan yang mudah, karena penjahat seksual tidak pernah memandang siapa korban yang akan dilecehkan, ditambah lagi kelompok minorotas seperti Mita ini merupakan kelompok rentan menjadi korban.
Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan (Komnas) perempuan menyebutkan pada 2014 terdapat 4.475 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan, 2015 sebanyak 6.499 kasus, 2016 sebanyak 5.785 kasus dan pada 2017 tercatat ada 2.979 kasus kekerasan seksual di ranah KDRT atau relasi personal serta sebanyak 2.670 kasus di ranah publik atau komunitas.


Tidak ada komentar