Kehidupan Punk di Tengah Stigma Masyarakat.
Ologis
berasal dari bahasa Inggris yaitu Public United not Kindom (Punk) dalam
bahasa indonesia berarti sebuah kesatuan / komunitas di luar
kerajaan/pemerintahan. Mulanya kelompok
ini muncul di Inggris pada tahun 60‐an, dan hanya sebatas pemberontakan di bidang musik, namun
akhirnya justru merambah sampai menjadi
subkultur baru khusunya di Indonesia, Punk ini muncul membawa semangat baru
para remaja pecinta musik pada waktu itu, yaitu kelompok musisi yang
mengapresiasi music rock namun dengan keterbatasan skill dan permodalan. Meski
berawal dari musik, punk sedikit demi sedikit berubah menjadi sebuah gaya hidup
yang penuh dengan pandangan dan ideologi, hal tersbut dikarenakan adanya pengertian
bahwa hebohnya penampilan (form) harus disertai dengan hebohnya pemikiran (idea/content).
Musik‐musik mereka penuh dengan pandangan sosial politik yang akhirnya terpatri
dalam kehidupan mereka sehari‐hari. Apalagi komunitas punk merupakan komunitas
tertindas dari kalangan bawah.
Selain
itu karena transformasi tuntutan penampilan yang tidak biasa di Indonesia
sendiri kemunculan Punk ini diketahui berawal dari kota mode yaitu Bandung yang
menjadi senter fasyen pada tahun 1990 di mana Punk di dunia mulai di sorot
media seiring dengan perkembangan teknologi.
Bulan cuma di kota-kota besar di Indonesia, di Pekanbaru arus sub kultural Punk
juga menjadi endemik yang di mana pun dapat ditemukan, karena Punk bagi Punkers
merupakan bentuk perlawanan.
Pekanbaru
merupakan ibukota dari Provinsi Riau ini dengan populasi penduduknya mencapai
1,1 juta jiwa sesuai yang tercatat di Dinas Kedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Kota Pekanbaru merupakan salah satu wilayah penyebaran para punkers termasuk
anak punk yang masih berusia remaja atau dibawah usia 18 tahun. Sebagai salah
satu kota yang multi etnik, Kota Pekanbaru memiliki penduduk yang beragam.
Keragaman inilah yang membuka akses dan peluang bagi para punkers untuk
terlibat didalamnya keberadaan anak punk banyak menempati lokasi di
persimpangan jalan di Kota Pekanbaru, seperti Persimpangan Jalan Tuanku Tambusai
tepatnya di Persimpangan Lampu Merah Mall SKA Pekanbaru (Kecamatan Tampan),
Simpang Gramedia (Kecamatan Pekanbaru Kota), Simpang Pasar Pagi Arengka
(Kecamatan Marpoyan Damai) dan Ramayana disekitar Pasar Kodim (Pekanbaru Kota).
Mereka sering kali menggunakan ukulele, ketipung (gendang yang terbuat dari
bahan dasar paralon dan karet), kerincing dari bekas tutup minuman dan alat
lainnya ketika melakukan aksi. Para punkers biasanya mengamen ketika Traffic
Light (lampu lalu lintas) menyatakan berhenti untuk sementara. Ketika Traffic
Light kembali menyala untuk melanjutkan perjalanan anak punk beristirahat di
pinggir jalan raya, bergerombol, sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Di
simpang empat Mall SKA segerombolan anggota Punk sedang duduk berteduh dari
panas, gerombolan ini berjumlah 4 orang anggota, tiga orang lelaki dan seorang perempuan.
Salah satu Laki-laki dengan nama samaran
( Rv) berusia 19 tahun ini mengaku telah 4 tahun belakangan ini hidup di
jalanan bersama komunitas yang disebutnya seperti itu.
"Aku
sudah cabut dari rumah 3 tahun lalu, gak sama keluarga lagi sekarang aku hidup
mandiri di sini sama kawan-kawanku" ucap Rv.
Menurutnya
hidup di jalanan seperti ini tidak ada menimbulkan penyesalan, ia
mengakui bahwa semua yang ia lakukan berdasarkan dari kemauannya sendiri, dan
tidak ada pengaruh dari orang lain.
"Aku
sebelumnya berkumpul di Jalanan ini banyak cari-cari tahu (alasan) kenapa mereka
(Punk) mau hidup di jalanan, dan sekarang aku sudah tahu rasanya, gimana" tuturnya.
Rv
pun tidak menampik jika kerap melakukan perlakuan yang tidak mengenakkan dan
terkadang diskriminatif dari masyarakat sekitar, karena penampilannya yang awut-awutan.
"Pernah
aku lagi mau ngamen terus lewat di depan rumah warga, terus diteriakin
"Ngapain kau lihat-lihat mau nyolong ya!". diperagakan Rv sambil
menunjuk-nunjuk ke sebuah tiang listrik di dekatnya.
"Sana
kalian pergi sana" tambah Rv sesekali tertawa mengingat geli kejadian tersebut.
Namun
di balik rasa gelinya Rv terhadap kejadian yang terjadi padanya, Rv mengakui kadang
merasa sedih dengan masyarakat yang terus memandang sebelah mata keberadaan
mereka. Baginya walaupun mereka segerombolan anak jalanan tidak semuanya harus
dikaitkan dengan hal-hal buruk.
"Kadang
aku kepikir kok bisa mereka (masyarakat) bisa menyamakan banyak orang karena kesalahan-kesalahan yang pernah
dilakukan anak Punk, bukannya manusia itu tempatnya berbuat salah" teguhnya.
Salah
satu pengguna jalan yang sering melewati jalan simpang empat Mall SKA bernama
Wahyudi mengatakan bahwa merasa biasa saja dengan keberadaan anak Punk di sekitar simpang empat
karena baginya kelompok punk ini tidak mengganggu sama sekali.
"Mereka
kan cuma mencari biaya untuk makan, selagi mereka carinya dengan cara yang
baik-baik kayak ngamen gitu bukan masalah sih, selagi tidak melakukan perbuatan
yang merugikan orang lain" ujar Wahyudi.
Namun
tanggapan berbeda berasal dari Dewi,
salah satu Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah mengatakan bahwa kadang
keberadaan mereka sedikit membuatnya takut karena ia pernah mengalami pelecehan
seksual seorang anggota Punk.
"Saya
pernah balik dari Kampus mau ke rumah, terus di lampu merah mereka lagi ngamen
tapi gak tau sih itu gak sengaja atau gimana, tangan aku kena elus gitu dan itu
ga sekali" tuturnya.
Selain
dari pengalaman Rv yang telah 4 tahun hidup di jalanan, seorang kerabat yang
juga seorang anggota Punk ini seorang wanita yang bernama mita, berusia 19
tahun berasal dari Sumatra Utara ini mengaku sudah 5 tahun tinggal di jalanan,
namun baru terhitung 3 tahun bersama kelompok Punk yang ada di Simpang Empat
Mall SKA.
Mita
mengaku ia juga kerap mendapatkan legitimasi dan pelecehan seksual dan verbal dari
masyarakat sekitar. ia Mengatakan bahwa mungkin banyak orang berpikir aneh-aneh
kepada saya hanya karena penampilan saya seperti ini, juga karena saya seorang perempuan.
"Pernah
ada ibu-ibu ngatain aku cewek murahan, padahal waktu itu aku cuma ketawa-ketawa
bareng sama kawan-kawan waktu nongkrong di pondok" tuturnya.
Resiko
pelecehan seksual yang terjadi pada mita bukanlah persoalan yang mudah, karena
penjahat seksual tidak pernah memandang siapa korban yang akan dilecehkan, ditambah lagi kelompok minorotas seperti Mita ini merupakan kelompok rentan menjadi
korban.
Berdasarkan
data dari Komisi Perlindungan (Komnas) perempuan menyebutkan pada 2014 terdapat
4.475 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan, 2015
sebanyak 6.499 kasus, 2016 sebanyak 5.785 kasus dan pada 2017 tercatat ada
2.979 kasus kekerasan seksual di ranah KDRT atau relasi personal serta sebanyak
2.670 kasus di ranah publik atau komunitas.


Tidak ada komentar